Saturday, June 15, 2013

INFORMASI EMAIL BAGI PNS

INFORMASI EMAIL BAGI PNS :

Untuk menekan potensi kebocoran dokumen kedinasan, mulai tahun depan PNS diwajibkan menggunakan alamat email khusus: www.pnsmail.go.id. Setiap PNS bisa mendaftarkan 1 user, dan harus memakai nama asli, tidak boleh nama yang aneh-aneh. PNS dilarang menggunakan domain email seperti Google Mail, Yahoo Mail, dan sejenisnya (Jawa Pos, 15/6)

0 comments:

Post a Comment